
Penulis Deti Mega Purnamasari | Editor Nursita Sari
JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) mengaku kaget dan terpukul atas kejadian korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 yang diduga melibatkan Menteri Sosial Juliari Batubara. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Hartono Laras mengatakan, saat ini Kemensos sedang berupaya keras untuk menyalurkan bansos Covid-19 secara cepat dan tepat sasaran. Oleh karena itu, adanya penangkapan tersebut juga menjadi pukulan tersendiri bagi Kemensos. "Kami seluruh jajaran Kemensos tentu prihatin dan sangat kaget apa yang terjadi pada tanggal 5 kemarin dini hari. Ada penangkapan atau operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang, termasuk salah satunya oknum pejabat Kemensos," ujar Hartono dalam konferensi pers secara daring, Minggu (6/12/2020).
"Atas kejadian ini, kami disamping prihatin juga sangat terpukul di tengah upaya untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas, amanah, khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi," lanjut dia. Hartono mengatakan, selama hampir sembilan bulan pandemi Covid-19, Kemensos selalu memastikan agar bansos dapat tersalurkan dengan cepat dan tepat ke masyarakat. Utamanya masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM), baik untuk program keluarga harapan (PKH) maupun program bansos lainnya yang ditangani Kemensos. Pihaknya, kata dia, selalu berusaha untuk terus memahami prinsip-prinsip akuntabilitas. Terlebih, sejak awal, pihaknya juga telah meminta aparat pengawasan internal pemerintah, baik di Inspektorat Jenderal Kemensos maupun Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Termasuk juga aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan, pengawalan, dan pengawasan atas pengelolaan anggaran bansos. "Karena kami mengelola anggaran tahun 2020 sangat besar, oleh karena itu kami kerja sama meminta pendampingan baik maupun aparat penegak hukum," kata dia. Oleh karena itu, pihaknya juga akan bekerja sama dan membuka akses penuh terhadap berbagai informasi yang dibutuhkan KPK dalam proses hukum yang tengah dilakukan. Hal tersebut, kata dia, merupakan bentuk keseriusan dan dukungan penuh Kemensos dalam upaya pemberantasan korupsi. Baca juga: Diduga Terima Suap Bansos Covid-19 Rp 17 Miliar, Ini Harta Kekayaan Mensos Juliari Batubara Diberitakan, Menteri Sosial Juliari Batubara diduga menerima uang suap bansos Covid-19 dengan total sekitar Rp 17 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi. KPK telah menetapkan Juliari dan empat orang lain sebagai tersangka. Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama MJS dan AW. Hal tersebut merupakan buntut dari OTT KPK yang dilakukan pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.
Penulis : Deti Mega Purnamasari
Editor : Nursita Sari
